Narkoba, seperti yang kita tau di Indonesia adalah menjadi barang yang terlarang, namun tidak dari beberapa diataranya dengan resep dokter dan pengawasan, begitu juga dengan beberapa jenis narkotika yang ternyata memiliki manfaat yang bisa digunakan dan dimaksimalkan di bidang medis.
1. LSD: Mengobati Ketergantungan, Perawatan untuk Depresi dan Menghentikan Sakit Kepala
Banyak orang tahu pada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)