Manusia adalah mahluk sosial sehingga dalam kegiatan kesehariannya selalu berhubungan dengan manusia - manusia yang lain karena seringnya terjadi interaksi tersebut sehingga perlu adanya sesuatu yang mengatur pola interaksi antara manusia tersebut yang disebut peraturan, undang-undang, hukum dsb.
Peraturan, undang - undang, hukum dan lain-lain tersebut selalu dibuat dengan serius, ternyata ada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)